Tuesday 12 April 2011

Pemerintah Didesak Tuntaskan Aturan Buruh Migran

http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2011/04/10/brk,20110410-326409,id.html
Minggu, 10 April 2011

TEMPO Interaktif, Jakarta --Pemerintah didesak untuk segera menyelesaikan kerangka instrumen yang mengikat untuk perlindungan buruh migran di wilayah ASEAN. Posisi Indonesia sebagai ketua ASEAN dinilai mampu mendesak negara anggota lain untuk menyepakati pemberlakuan aturan tentang perlindungan buruh migran.
"Ini momentum karena Indonesia tahun ini sebagai ketua," kata Thaufiek Zulbahary, Kepala Divisi Program Migrasi, Traficking dan HIV/AIDS Solidaritas Perempuan di Jakarta, Ahad 10 April 2011. Jika kerangka instrumen perlindungan buruh migran bisa diselesaikan dan disetujui tahun ini, maka diharapkan tahun depan peraturan ini bisa diterapkan di seluruh negara-negara ASEAN.


No comments: